Keponakan Wamenkumham di Tahan Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

 

Keponakan Wamenkumham

Berita Nasional - Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/5/2023), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menahan Archi Bela, keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kombes Pol Rizki Agung, Kasubdit II Ditripidsiber, mengonfirmasi bahwa Archi Bela telah ditahan.

Bareskrim periksa Archi Bela sebagai tersangka 

Sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Archi telah memenuhi panggilan tersebut sebelum kemudian ditahan pada Kamis (11/5/2023) setelah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Archi mengatakan bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka karena sebagai warga negara yang baik, ia harus hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Namun, pengacara Archi, Slamet Yuono menyayangkan bahwa kasus yang sedang dihadapi kliennya terus berlanjut hingga ditetapkan sebagai tersangka. Slamet mengklaim bahwa mereka telah menyelesaikan kasus secara kekeluargaan sebelumnya.

Slamet berharap agar Archi tidak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta agar kepolisian menjalankan tugas secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. “Kami berharap agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak melakukan penahanan terhadap klien kami. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan lebih lanjut terkait pelapor dalam kasus ini,” ujar Slamet.

Archi Bela ancam laporkan balik Wamenkumham

Jika Archi ditahan atas laporan pencemaran nama baik, Slamet menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan balasan dengan melaporkan Eddy Hiariej ke Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika klien kami ditahan, kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami dapat mendukung klien kami, seperti melaporkan balik atau membuat pengaduan ke instansi penegak hukum lain,” kata Slamet.

Archi Bela menjadi tersangka pencemaran nama baik karena catut nama Wamenkumham

 

Sebelumnya, Eddy Hiariej telah melaporkan keponakannya, Archi Bela, ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya. Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan Archi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengungkapkan bahwa Archi telah mencatut nama Eddy dan menjanjikan bantuan dalam promosi jabatan.

"Tersangka mencatut nama Wakil Menteri Hukum dan HAM dan memberikan janji bahwa dirinya dapat membantu promosi jabatan," ujar Vivid ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم